Kamis, 22 November 2012

PENGERTIAN OBLIGASI DAN JENIS OBLIGASI


Pengertian Obligasi dan Jenis Obligasi


Obligasi adalah surat tanda bukti utang yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada pemegangnya dengan imbalan bunga sejumlah tertentu. Dalam setiap obligasi tertera nilai nominal obligasi serta tingkat bunga obligasi. Nilai nominal atau nilai pari adalah nilai yang menunjukkan jumlah yang harus dibayar perusahaan pada waktu obligasi jatuh tempo. Sedangkan tingkat bunga obligasi menunjukkan sejumlah prosentase tertentu yang harus dibayarkan secara periodik kepada pemegang obligasi.
Perusahaan menerbitkan obligasi biasanya disebabkan oleh kebutuhan dana dalam jumlah besar yang tidak bisa dipenuhi dari akumulasi laba ditahan maupun dari utang bank. Karena obligasi ini memiliki masa jatuh tempo yang lebih dari satu tahun (biasanya antara 5 sampai dengan 20 tahun), maka apabila perusahaan menerbitkan obligasi akan menimbulkan utang obligasi. Utang ini dikelompokkan ke dalam utang jangka panjang.Pengertian Obligasi dan Jenis Obligasi


 Jenis-jenis Obligasi

1)   Obligasi dijamin dan obligasi tidak dijamin
Yang tergolong obligasi dijamin adalah : Obligasi hipotik yaitu obligasi yang penerbitannya dijamin dengan suatu jaminan tertentu misalnya real estate. Yang termasuk obligasi dijamin ini adalah Obligasi trust yang penerbitannya dijamin oleh saham atau obligasi perusahaan lain.
Sedangkan obligasi tidak dijamin adalah obligasi yang penerbitannya tidak dijamin dengan suatu jaminan. Obligasi ini sangat beresiko sehingga apabila perusahaan menerbitkan obligasi jenis ini akan memberikan tingkat bunga yang tinggi, dalam rangka untuk menarik minat calon investor.
2)     Obligasi Berjangka, Obligasi Serial dan Obligasi Dapat Ditebus
Obligasi berjangka adalah obligasi yang memiliki jatuh tempo dalam satu tanggal. Obligasi serial adalah obligasi yang memiliki jatuh tempo secara serial atau berangsur. Obligasi dapat ditebus adalah obligasi yang memberikan hak kepada penerbitnya untuk menebus dan menarik obligasi tersebut sebelum jatuh temponya.
3)     Obligasi Konvertibel
Obligasi konvertibel adalah suatu obligasi yang dapat dikonversi dengan surat berharga lain pada suatu waktu setelah penerbitannya. Biasanya obligasi jenis ini akan bisa dikonversikan ke dalam saham.
4)     Obligasi Terdaftar dan Atas Unjuk
Obligasi terdaftar adalah obligasi yang diterbitkan atas nama pemilik. Obligasi atas unjuk adalah obligasi yang tidak tercantum nama pemiliknya dan dapat ditransfer dari satu pemilik ke pemilik lain cukup melalui penyerahan saja.

Demikianlah Pengertian Obligasi dan Jenis Obligasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar